SMK NEGERI 1 NGULING

Jl. Dr. Soetomo No. 69

BERTABUR BINTANG

Kepsek Penyebar Hoax Bom Belum Dipecat, Mendikbud: Kita Bina

Kamis, 17 Mei 2018 ~ Oleh admin ~ Dilihat 2798 Kali

Pihak Kemdikbud sudah mengetahui laporan soal FSA, kepala sekolah yang jadi tersangka karena menyebarkan hoax soal bom Surabaya. Mendikbud Muhadjir Effendy menilai FSA terprovokasi

FSA merupakan Kepala SMPN 9 Kayong Utara, Kalimantan Barat. FSA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalbar setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa FSA. 

FSA ditangkap oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara di rumah kos. FSA ditangkap karena menulis status analisisnya di akun Facebook tentang tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.

"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, sebagaimana dikutip detikcom dari akun Facebook Fitri Septiani Alhinduan, yang menjadi barang bukti polisi."Bukannya 'terorisnya' sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua," tulis FSA juga. 

Berita Teror Kemendibud Mendikbud

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT